Upayakan Hukum yang Lebih Humanis di Lamongan

Berita 17 Oktober 2022

Upayakan Hukum yang Lebih Humanis di Lamongan

Lamongan - Prokopim, Melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamongan pada Senin (17/10), Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur Mia Amiati meresmikan 2 Rumah RJ (Restorative Justice) secara daring dari Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan. Rumah RJ yang baru saja diresmikan ini berada di MPP (Mall Pelayanan Publik) Lamongan dan di Desa Simbatan Kecamatan Sarirejo.


Melalui Rumah RJ tersebut, Kajati Jatim Mia Amiati berharap penegakan hukum akan dapat berjalan secara humanis, tidak hanya tajam ke bawah tumpul ke atas namun bisa juga tajam ke atas dan lebih humanis ke bawah dengan pelaksanaan kegiatan penghentian penuntutan melalui penerapan keadilan restoratif.


Diungkapkan Mia, bahwa di Jawa Timur sudah ada 238 Rumah RJ dengan perkara yang berhasil dihentikan sebanyak 120 perkara. Namun tidak semua perkara dapat dilakukan proses RJ, terdapat syarat yang cukup ketat.


“Di dalam pelaksanaan kegiatan penghentian penuntutan ini, jaksa tidak menggunakan haknya untuk menuntut, melainkan dengan cara mengajukan kepada pimpinan penghentian penuntutan dengan menerapkan keadilan restoratif. Syaratnya pelaku bukan seorang residivis, tindak pelanggaran hukum bukan karena adanya mens rea. Jaksa lalu memprofile pelaku, ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun, korban dipulihkan haknya, dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh aparat setempat juga mendukung agar bisa dipulihkan kembali, maka ada pemulihan keadaan dari proses RJ tersebut,” terang Bu Mia.


Ditambahkan Kajati Jatim, RJ ini akan dapat memberikan efek jera pada pelaku. “Itu pasti menjadi efek jera sekaligus, karena jika dia berbuat lagi otomatis tidak akan pernah bisa diterapkan lagi penghentian penuntutan dengan penerapan RJ, karena berlaku bagi mereka yang bukan residivis tersangkanya,” tambah Bu Mia. 


Pada kesempatan tersebut, diungkapkan Bupati Yes bahwa ditempatkannya Rumah RJ di MPP Lamongan merupakan salah satu  bentuk kolaborasi, yang juga terobosan baru dalam fasilitasi pelayanan hukum yang baik di Kabupaten Lamongan.


"Rumah RJ ini ditempatkan di MPP merupakan salah satu bentuk dari kolaborasi kami dengan seluruh jajaran Forkopimda. Seperti yang tadi disampaikan Bu Kajati, ini merupakan Rumah RJ pertama di Indonesia yang ditempatkan di MPP. Ini sebagai bentuk upaya kami pemerintah, dalam peningkatan kualitas layanan publik. Tentu menjadi sebuah terobosan baru bagi pelayanan hukum," kata Pak Yes.


Diterangkan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati, bahwa Restorative Justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana dalam mekanisme dan tata cara pengadilan, mengacu pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga korban/pelaku, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku, dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. (dir/prokopim)

Posting Lainnya
Safari Ramadan: Dekatkan Layanan, Perkuat Silaturahmi
06 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menyapa masyarakat dalam kegiatan Safari Ramadan 1446 H yang digelar di Masjid Darussalam, Dusun [......]
Pimpin Apel Pagi, Bupati Yes Ajak ASN Wujudkan Kejayaan Lamongan yang Berkelanjutan
03 Maret 2025
Bertindak menjadi Pembina Apel Pagi, Senin (3/3) di Halaman Kantor Pemda Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Lamongan bersatu [......]
Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Solokuro Capai 60 Ton
26 Februari 2025
Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara bersama Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Candra Putra melakukan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Bumi Perkemahan Watutelo [......]
Hari Pertama Menempati Ruang Kerja, Wabup Dirham Kunjungi OPD Lingkup Pemkab
24 Februari 2025
Hari pertama menempati Ruang Kerja, Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara disambut hangat oleh Plh. Sekda Joko Nursianto serta jajaran Kepala OPD lingkup Pemkab, Senin [......]
Pak Yes dan Mas Dirham Resmi Dilantik Presiden sebagai Bupati dan Wabup Lamongan
20 Februari 2025
Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara secara resmi dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Masa Jabatan 2025-2030 di Halaman Istana Kepresidenan, [......]
Pak YES Paparkan Isu Strategis dan Rencana Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Lamongan
17 Februari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memaparkan Isu Strategis Dan Rencana Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Lamongan di hadapan Ali Mufthi Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar serta [......]
Bupati YES Kukuhkan Pengurus Ikasnesa 2025-2030
15 Februari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (YES) mengukuhkan pengurus Ikatan Alumni SMP Negeri 1 Lamongan (Ikasnesa) periode 2025-2030 dalam rangka Dies Natalis ke-74 SMPN 1 Lamongan, Sabtu [......]
Aktualisasi Eksistensi Karang Taruna, Kartar Fest Lamongan 2025 Dibuka
31 Januari 2025
Sebagai wujud eksistensi Karang Taruna Kabupaten Lamongan yang telah bangkit tahun lalu setelah 14 tahun vakum, kali ini Kartar Lamongan kembali memunculkan gebrakan dengan penyelenggaraan [......]
PAK YES DORONG PPDI LEBIH MANDIRI DAN BERKONTRIBUSI BESAR UNTUK KEMAJUAN DESA
30 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mendorong agar PPDI Kabupaten Lamongan dapat menjadi organisasi yang lebih kuat, mandiri, dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat desa. Harapan [......]
Bupati Yes Dukung Program "Pulang" Fornasmala
22 Januari 2025
Lamongan, Prokopim-Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan dukungannya terhadap program Pengabdian Untuk Lamongan (Pulang) yang digagas Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala). Melalui program ini, Beliau berharap [......]
Pencarian
LAPOR!

BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SETDA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan  Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur
  • prokopim@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
© 2025 Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Lamongan