BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SETDA

Pak YES Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan 231 SK PPPK Paruh Waktu

berita
02 Desember 2025
52x dilihat
Foto: Pak YES Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan 231 SK PPPK Paruh Waktu
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melantik 91 Pejabat Fungsional sekaligus menyerahkan 231 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (1/12), di Pendopo Lokatantra. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Lamongan dalam meningkatkan kinerja untuk reformasi birokrasi serta memberikan kepastian bagi aparatur pemerintahan.

Dari 91 Pejabat Fungsional yang dilantik, 23 pegawai merupakan dari unsur teknis, sedangkan 68 adalah tenaga kesehatan. Sementara itu, PPPK Paruh Waktu yang baru saja diangkat merupakan pegawai yang tersebar di 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lamongan.

Pak YES, sapaan akrab Bupati Lamongan, berharap PPPK Paruh Waktu yang baru saja diangkat mampu mengemban amanah dengan baik. Sebagai ASN, PPPK Paruh Waktu juga diakui sebagai anggota Korpri, sehingga perlu mengembangkan kolaborasi sebagai bagian dari korps.

"Konsekuensinya harus bekerja dengan baik karena Pemkab sudah menjalankan kewajibannya untuk mengangkat menjadi ASN," ujar Pak YES.

Kepada para Pejabat Fungsional yang baru dilantik, Bupati YES berpesan agar kinerja yang diberikan semakin memberikan dampak nyata di masyarakat. Dengan peningkatan hak berupa tunjangan fungsional, mereka diharapkan mampu lebih profesional dalam pelaksanaan tugas sesuai output dan tujuan. 

"Hari ini Pemkab Lamongan terus melaksanakan reformasi birokrasi. Kehadiran Anda dituntut mampu menggerakkan dampak dengan lebih efisien dan profesional," ucap Pak YES.

BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SETDA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • prokopim@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Lamongan