BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SETDA
PENGUMUMAN

Dalam rangka penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisian serta peningkatan kinerja dan pelayanan publik, berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 67 Tahun 2025, urusan Protokol dan Komunikasi Pimpinan menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Bagian Umum. Informasi dan layanan dapat diakses melalui web resmi Bagian Umum pada tautan: bag-umum.lamongankab.go.id.

APBD Kabupaten Lamongan 2026 Ditetapkan

berita
Kamis, 27 November 2025
269x dilihat
Foto: APBD Kabupaten Lamongan 2026 Ditetapkan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lamongan, Kamis (27/11). Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berharap APBD yang dirancang mampu menjadi penggerak mesin kesejahteraan serta mempercepat pelaksanaan 15 program prioritas daerah.

Dalam struktur yang disepakati, Pendapatan Daerah 2026 diproyeksikan mencapai Rp3,074 triliun, sementara Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp3,149 triliun. Defisit sebesar Rp75,294 miliar ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, sehingga APBD 2026 ditetapkan tanpa SILPA.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan bahwa APBD 2026 disusun bukan sekadar sebagai dokumen anggaran, tetapi sebagai instrumen untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Beliau menambahkan bahwa penyusunan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika global, nasional, serta isu strategis daerah agar kebijakan tahun 2026 tetap adaptif.

“APBD adalah alat intervensi pemerintah untuk menggerakkan mesin kesejahteraan. Karena itu kualitas manusia dan modal sosial harus menjadi fondasi yang kita rawat bersama,” ujarnya. 

Bupati YES juga menyoroti pentingnya integrasi kebijakan pusat, provinsi, dan daerah demi percepatan pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai bila manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.

 “Percepatan 15 program prioritas daerah harus berjalan seiring dengan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Asta Cita Presiden. Ini keharusan, agar program strategis nasional maupun provinsi dapat landing dengan efektif di Kabupaten Lamongan,” tuturnya. 

Selanjutnya, Bupati YES menyampaikan komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, peningkatan PAD, dan efektivitas pelayanan publik. Beliau menyebut target reformasi birokrasi, pengurangan tingkat pengangguran, dan optimalisasi kinerja perangkat daerah sebagai indikator yang harus dicapai.

BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SETDA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • prokopim@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Lamongan