BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SETDA
PENGUMUMAN

Dalam rangka penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisian serta peningkatan kinerja dan pelayanan publik, berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 67 Tahun 2025, urusan Protokol dan Komunikasi Pimpinan menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Bagian Umum. Informasi dan layanan dapat diakses melalui web resmi Bagian Umum pada tautan: bag-umum.lamongankab.go.id.

1.147 PPPK Tahap II 2024 Kabupaten Lamongan Terima SK Pada Peringatan Hari Santri

berita
Rabu, 22 Oktober 2025
204x dilihat
Foto: 1.147 PPPK Tahap II 2024 Kabupaten Lamongan Terima SK Pada Peringatan Hari Santri

Pemerintah Kabupaten Lamongan memperingati Hari Santri dengan suasana yang istimewa karena dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024. Bertempat di Alun-Alun Lamongan, Rabu (22/10), Bupati Yes, secara simbolis menyerahkan SK kepada 1.147 PPPK, terdiri dari 76 Guru, 58 Tenaga Kesehatan, dan 1.013 Tenaga Teknis.


Dalam sambutannya, Bupati Yes mengajak para PPPK untuk memaknai semangat jihad yang dimiliki oleh santri, agar dapat diimplementasikan dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan agama.

"Selamat Hari Santri Tahun 2025. Semoga semangat jihad ilmu dan pengabdian para santri bersama dedikasi dan loyalitas para pegawai PPPK senantiasa menjadi cahaya penuntun langkah dalam bekerja, berkarya, dan melayani masyarakat menuju kejayaan Lamongan yang berkelanjutan," ucapnya.

Dihadapan para PPPK, Bupati Yes menekankan peran penting PPPK sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia dalam mendorong keberhasilan pembangunan daerah. Beliau meminta para PPPK untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dengan tetap berpegang pada integritas, profesionalisme, dan dedikasi. 

"Kita diukur bukan dari lamanya masa kerja, tetapi dari seberapa besar dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Birokrasi telah bertransformasi dan kepuasan masyarakat menjadi tolak ukur utama kinerja kita," tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Yes juga mengingatkan bahwa setelah melalui berbagai perjuangan, PPPK kini resmi bergabung dalam barisan birokrasi Pemerintah Kabupaten Lamongan. 

"Sebagai ASN, kita tidak hanya dituntut untuk bekerja secara rutin, tetapi juga berinovasi dalam melayani, serta menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat," pungkasnya. (nry)

BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SETDA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • prokopim@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Lamongan