Dalam rangka penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisian serta peningkatan kinerja dan pelayanan publik, berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 67 Tahun 2025, urusan Protokol dan Komunikasi Pimpinan menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Bagian Umum. Informasi dan layanan dapat diakses melalui web resmi Bagian Umum pada tautan: bag-umum.lamongankab.go.id.
Lamongan, Prokopim-Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali meraih penghargaan bergengsi sebagai Juara 1 Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam upacara peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/10).