BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SETDA
PENGUMUMAN

Dalam rangka penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisian serta peningkatan kinerja dan pelayanan publik, berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 67 Tahun 2025, urusan Protokol dan Komunikasi Pimpinan menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Bagian Umum. Informasi dan layanan dapat diakses melalui web resmi Bagian Umum pada tautan: bag-umum.lamongankab.go.id.

Pemerintah Kabupaten Lamongan Raih Juara 1 Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tingkat Provinsi Jawa Timur

berita
Minggu, 12 Oktober 2025
432x dilihat
Foto: Pemerintah Kabupaten Lamongan Raih Juara 1 Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tingkat Provinsi Jawa Timur

Lamongan, Prokopim-Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali meraih penghargaan bergengsi sebagai Juara 1 Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam upacara peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/10).


Apresiasi ini merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mengelola dan melestarikan nama-nama rupabumi di wilayahnya. Nama rupabumi sendiri memiliki peran penting dalam melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah, melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah, serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan.

"Dengan diraihnya penghargaan ini, memberikan semangat kepada aparatur pemerintahan dan elemen masyarakat agar terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan nama rupabumi dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan pelestarian budaya," ucap Bupati Yes usai menerima penghargaan. (nry)

BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SETDA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • prokopim@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Lamongan