Dalam rangka penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisian serta peningkatan kinerja dan pelayanan publik, berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 67 Tahun 2025, urusan Protokol dan Komunikasi Pimpinan menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Bagian Umum. Informasi dan layanan dapat diakses melalui web resmi Bagian Umum pada tautan: bag-umum.lamongankab.go.id.
Bupati Yes didampingi Wabup Dirham dan Sekda M. Nalikan menyambut hangat silaturahmi Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto bersama rombongan di Ruang Kerja Pemda Lamongan, Senin (5/5). Dalam pertemuan tersebut, Pak Yes menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar Forkopimda untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam membangun Lamongan.
"Selamat bertugas di Kabupaten Lamongan, kami menyambut baik dan terbuka dengan Polri. Kami ingin sinergi yang terjalin harmonis ini tetap terjaga agar masyarakat merasa lebih aman dan tentram, serta terayomi," ucap Pak Yes.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Agus Dwi
menyampaikan terima kasihnya atas sambutan hangat orang nomor satu di Lamongan tersebut. Beliau berkomitmen untuk bersinergi dan kolaborasi bersama Pemkab Lamongan untuk kemajuan daerah.
"Alhamdulillah hari ini berkesempatan untuk bersilaturahmi dengan Bapak Bupati,
Saya memulai bertugas di Kabupaten Lamongan sebelumnya di Kota Madiun. Silaturahmi ini tentunya untuk mempererat sinergi yang baik antara Polri dan pemerintah daerah. Kami sangat bangga bisa ikut dilibatkan untuk pembangunan dan kemajuan Lamongan," pungkasnya.