Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf menghadiri dan menyaksikan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Kategori Rusak dan Melebihi Jumlah Kebutuhan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Selasa (26/11).
Pemusnahan surat suara ini, dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kabupaten Lamongan satu hari menjelang pemungutan suara di Kabupaten Lamongan.
Ketua KPU Kabupaten Lamongan Mahrus Ali menyatakan, terdapat 145 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan 624 surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati yang dimusnakhan.