BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SETDA
PENGUMUMAN

Dalam rangka penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisian serta peningkatan kinerja dan pelayanan publik, berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 67 Tahun 2025, urusan Protokol dan Komunikasi Pimpinan menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Bagian Umum. Informasi dan layanan dapat diakses melalui web resmi Bagian Umum pada tautan: bag-umum.lamongankab.go.id.

Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2024-2029

berita
Kamis, 26 September 2024
3.350x dilihat
Foto: Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2024-2029
Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf pada Kamis (26/9) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2024-2029. Dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2024-2029, Mukhammad Freddy Wahyudi dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut juga dilantik H. Kacung Purwanto dari Partai Golongan Karya sebagai Wakil Ketua I dan Imam Fadlli sebagai Wakil Ketua III dari Partai Gerakan Indonesia Merdeka. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/926/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2024-2029.

Plt. Bupati Lamongan Pak Rouf yang hadir dalam rapat paripurna, berharap Ketua DPRD Lamongan yang baru saja dilantik beserta anggotanya dapat membawa suara rakyat serta menjalin kerjasama dengan eksekutif untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Lamongan. Menurut beliau sinergi antar pihak sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan kedepannya.

"Saya juga ingin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil, kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil demi kepentingan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Mari kita ciptakan iklim kerja yang kondusif saling menghormati dan saling terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat," harap Pak Rouf.

Selain itu, Ketua DPRD Lamongan yang baru saja dilantik Freddy Wahyudi menegaskan bahwa saat ini tugas yang paling utama harus dilakukan adalah pembentukan alat kelengkapan dewan.

"Tugas yang paling utama selaku pimpinan DPRD saat ini adalah membentuk alat kelengkapan dewan antara lain Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan. Mutlak segera dibentuk, agar fungsi dan tugas DPRD dapat dilaksanakan dengan baik," ucapnya. (dir)

BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SETDA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • prokopim@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Lamongan