DPRD Lamongan Tetapkan Perubahan Propemperda 2024

Berita 25 Maret 2024

DPRD Lamongan Tetapkan Perubahan Propemperda 2024

Dalam rangka penyusunan Rencana Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lamongan Tahun 2024, sebanyak 14 Rencana Perubahan Propemperda Tahun 2024 ditetapkan dan disetujui menjadi Perubahan Propemperda Kabupaten Lamongan Tahun 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Lamongan, Senin (25/3).


14 Propemperda tersebut terdiri dari 9 Raperda Usulan Pemerintah Daerah, 4 judul Raperda Inisiatif DPRD, ditambah satu Raperda RPJPD Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2045 yang sebelumnya belum masuk Propemperda. 


Disetujuinya 14 Perubahan Propemperda tersebut yakni, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Raperda tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. 


Kemudian, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Insfrastruktur Pasif Telekomunikasi, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah. 


Selanjutnya, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Desa dan Raperda tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2045. 


Dengan disepakatinya 14 Raperda oleh Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Lamongan dan pemerintah daerah serta akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas disetujuinya Propemperda 2024 termasuk usulan penambahan judul Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, yang semula belum masuk dalam Propemperda tahun 2024. 


“RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka waktu 20 tahun ke depan yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW. Raperda RPJPD tahun 2025-2045 saat ini telah selesai tahap rancangan awal dan sudah mendapatkan rekomendasi dari kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, selanjutnya sesuai mekanisme, akan disampaikan dalam Musrenbang RPJPD. Setelah seluruh tahapan penyusunan RPJPD selesai, pemerintah daerah segera menyampaikan Raperda RPJPD kepada pimpinan DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Pak Yes. 



Posting Lainnya
Safari Ramadan: Dekatkan Layanan, Perkuat Silaturahmi
06 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menyapa masyarakat dalam kegiatan Safari Ramadan 1446 H yang digelar di Masjid Darussalam, Dusun [......]
Pimpin Apel Pagi, Bupati Yes Ajak ASN Wujudkan Kejayaan Lamongan yang Berkelanjutan
03 Maret 2025
Bertindak menjadi Pembina Apel Pagi, Senin (3/3) di Halaman Kantor Pemda Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Lamongan bersatu [......]
Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Solokuro Capai 60 Ton
26 Februari 2025
Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara bersama Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Candra Putra melakukan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Bumi Perkemahan Watutelo [......]
Hari Pertama Menempati Ruang Kerja, Wabup Dirham Kunjungi OPD Lingkup Pemkab
24 Februari 2025
Hari pertama menempati Ruang Kerja, Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara disambut hangat oleh Plh. Sekda Joko Nursianto serta jajaran Kepala OPD lingkup Pemkab, Senin [......]
Pak Yes dan Mas Dirham Resmi Dilantik Presiden sebagai Bupati dan Wabup Lamongan
20 Februari 2025
Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara secara resmi dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Masa Jabatan 2025-2030 di Halaman Istana Kepresidenan, [......]
Pak YES Paparkan Isu Strategis dan Rencana Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Lamongan
17 Februari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memaparkan Isu Strategis Dan Rencana Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Lamongan di hadapan Ali Mufthi Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar serta [......]
Bupati YES Kukuhkan Pengurus Ikasnesa 2025-2030
15 Februari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (YES) mengukuhkan pengurus Ikatan Alumni SMP Negeri 1 Lamongan (Ikasnesa) periode 2025-2030 dalam rangka Dies Natalis ke-74 SMPN 1 Lamongan, Sabtu [......]
Aktualisasi Eksistensi Karang Taruna, Kartar Fest Lamongan 2025 Dibuka
31 Januari 2025
Sebagai wujud eksistensi Karang Taruna Kabupaten Lamongan yang telah bangkit tahun lalu setelah 14 tahun vakum, kali ini Kartar Lamongan kembali memunculkan gebrakan dengan penyelenggaraan [......]
PAK YES DORONG PPDI LEBIH MANDIRI DAN BERKONTRIBUSI BESAR UNTUK KEMAJUAN DESA
30 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mendorong agar PPDI Kabupaten Lamongan dapat menjadi organisasi yang lebih kuat, mandiri, dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat desa. Harapan [......]
Bupati Yes Dukung Program "Pulang" Fornasmala
22 Januari 2025
Lamongan, Prokopim-Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan dukungannya terhadap program Pengabdian Untuk Lamongan (Pulang) yang digagas Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala). Melalui program ini, Beliau berharap [......]
Pencarian
LAPOR!

BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SETDA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan  Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur
  • prokopim@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
© 2025 Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Lamongan