Dalam rangka penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisian serta peningkatan kinerja dan pelayanan publik, berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 67 Tahun 2025, urusan Protokol dan Komunikasi Pimpinan menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Bagian Umum. Informasi dan layanan dapat diakses melalui web resmi Bagian Umum pada tautan: bag-umum.lamongankab.go.id.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mendampingi Ketua Umum KADIN Provinsi Jatim Adik Dwi Putranto dan Wakil Ketua KADIN Bidang Organisasi Keanggotaan dan Pemberdayaan Daerah Anindya N. Bakrie berbagi berkah Ramadhan di Masjid Namira Lamongan, Senin (19/4).
KADIN (Kamar Dagang dan Industri) merupakan organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. KADIN berfungsi sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, antara para pengusaha dengan pemerintah dan pengusaha asing dalam hal kegiatan ekonomi.
Bupati Lamongan berharap, dengan adanya KADIN berbagi berkah Ramadhan ini dapat mempererat silaturahim, serta menjadi motivasi dan dorongan yang kuat bagi kebangkitan dan kemajuan ekonomi, baik IKM maupun UMKM di Lamongan.